Tingkatkan Kualitas dan Wawasan Serta Hubungan Diplomasi BLM FE Kirimkan Empat Pengurus ke Training Legislatif Se-Jawa…
Kategori: Parlemen
MENJAGA MARWAH LEGISLATOR MUDA BADAN LEGISLATIF MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI GELAR SEKOLAH LEGISLATIF TAHUN 2021 SECARA DARING
WARTA KUNINGAN.COM, KUNINGAN – Lembaga legislatif mahasiswa adalah tempat untuk mengasah kemampuan dalam bidang kelegislatifan dan membantu arah bangsa gemilang kedepannya, anak-anak muda yang sampai hari ini khususnya mahasiswa menjadi harapan masa depan bangsa dan Negara Indonesia kedepannya. Tak bisa dipungkiri yang hidup akan mati yang kecil makin besar yang muda akan tua, dengan demikian pemuda pada hari ini akan mengisi kemerdekaan bangsa di masa yang akan datang.
Dalam sistem presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan dengan yang sama dan bebas dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif kadangkala menulis perjanjian dan memutuskan perang. Badan legislasi di Negara-negara demokrasi disusun sedemikian rupa sehingga dapat mewakili mayoritas dari raKyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya.
Fungsi badan Legislatif diantaranya, fungsi legislasi fungsi pertimbangan,fungsi pengawasan. Selain itu bagi anggota badan legislatif juga terbuka kesempatan untuk pembawa suara rakyat atau aspirasi dari beberapa pandangan yang secara dinamis dalam masyarakat. Dan fungsi lainnya sebagai sarana rekrutmen politk yaitu merupakan training ground bagi generasi muda yang ingin mendapat pengalaman di bidang politik sampai ketingkat nasional. Dari sekian banyak fungsi legislatifbanyak orang yang belum mengetahui serta merasakan adanya badan legislatif.Karena itu, mahasiswa Universitas Kuningan sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia memiliki peran yang penting dan strategis dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan, minat dan bakat, serta kesejahteraan yang bervisi kerakyatan humanis menuju tercapainya tataran masyarakat yang madani. Dengan bergulirnya reformasi, telah mengantarkan format baru pergerakan kemahasiswaan dengan paradigma barunya yang ‘prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa’ dengan tetap mempertahankan independensi mahasiswa sebagai bagian dari institusi yang mengemban fungsi control social, pembaharu dan pendobrak lokomotif status quo dalam mewujudkan terciptanya Negara hukum.
Oleh karena itu harus diperjuangkan seoptimal mungkin usaha pengembangan potensi mahasiswa Universitas Kuningan ke arah pembentuk mahasiswa yang kritis, analitis, inovatif, berwawasan intelektual, solutif serta evaluatif dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sesuai dengan misi Tri Darma Perguruan tinggi yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.Keikutsertaan mahasiswa dalam menjaga proses demokrasi agar tetap pada jalannya juga dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pada umumnya menjadi tuntutan yang tak terelakkan dalam era reformasi. Dalam hal tersebut, mahasiswa sebagai elemen bangsa harus bisa menyamakan Plat Form pemikiran yang dituangkan dalam bentuk-bentuk kerja perjuangan secara nyata. Kerja perjuangan ini tentunya harus meliputi hal-hal berikut. Pertama: nilai-nilai independensi dalam pengertian bebas dari segala bentuk tekanan dan intervensi dari luar. Kedua: Plat Form ini semestinya dijunjung atas dasar nilai-nilai demokratis. Artinya kaum muda dan mahasiswa harus bisa memperjuangkan hak-hak normatif sebagai bagian dari warga negara, seperti hak-hak politik, intelektual, membangun kebudayaan, kebebasan berfikir dan berekspresi, berorganisasi dan macam-macamnya. Ketiga: kaum muda dan mahasiwa harus melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat secara keseluruhan sehingga melahirkan warga negara yang memiliki komitmen kebangsaan serta kemajuan integrasi sosial yang tinggi demi kemajuan bangsa Indonesia. Keempat: kaum muda dan mahasiswa juga harus mensosialisasikan dan mengkomunikasikan gagasannya kepada publik.Dari konsepsi dan kegelisahan serta dasar pemikiran baik dari segi filosofis, yuridis maupun sosiologis seperti itulah Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan, berinisiatif menyelenggarakan SEKOLAH LEGISLATIFdengan tema “Penguatan Darma Legislatif, guna melahirkan legislator muda yang solutif,evaluatif, dan berintegritas”.
“Diki Permana Putra, ketua panitia Sekolah Legislatif 2021 menuturkan tujuan diadakannya acara ini kami berharap dapat memberi pandangan terkait legislatif baru, membuka pengetahuan yang lebih luas terkait dunia kelegislatifan dikalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat lainnya. Sabtu (17/07/2021).”
Sekolah Legislatif Badan Legislatif Mahasiswa tahun 2021 yang diselenggarakan daring via zoom meeting dengan menghadirkan tiga pembicara berpengalaman di bidang nya, yakni Dr.Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc (Komisi II DPR RI – Bidang Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu), Nuzul Racdi, S.E (Ketua DPRD Kabupaten Kuningan), Dr. Mochamad Budi Alimudin, M.Si (Kepala BAKESBANGPOL Kabupaten Kuningan), dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen kampus, pelajar, dan masyarakat.
“Kami dari lembaga legislatif kampus membawa semangat yang sama, tentunya demi terwujudnya tanggungjawab besar untuk berperan aktif memberikan rekomendasi dan membuka wadah sharing knowledge seperti amanah konstitusi Organisasi Mahasiswa Universitas Kuningan,” ujar Yusup Maulana Ketua BLM Fakultas Ekonomi.
Dalam hasil kegiatan Sekolah Legislatif BLM Fakultas Ekonomi tahun 2021 telah menghasilkan rekomendasi arah gerak, wawasan, dan pengetahuan yang luas bagi para calon legislator muda kelak.