Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Rumah di Desa Cisantana, Rugi Belasan Juta Rupiah
Font Terkecil
Font Terbesar
WARTAKUNINGAN.COM - Kebakaran melanda sebuah rumah di Dusun Cisantana, RT 05 RW 01, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (18/12/2024). Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Sapol PP Kabupaten Kuningan berhasil memadamkan api dalam waktu 55 menit, mencegah kebakaran meluas ke area rumah warga lainnya.
Menurut UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, yaitu Andri Arga Kusumah S.E., Laporan kebakaran tersebut diterima pada pukul 08:30 WIB dari seorang tetangga korban, Bapak Wawan, yang juga merupakan seorang karyawan BPBD.
"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 08:45 WIB. Penanganan dimulai pada pukul 08:50 WIB dan selesai pada pukul 09:45 WIB," ujarnya, pada Kamis (19/12/2024), kala dikonfirmasi oleh WartaKuningan.com.
Kebakaran terjadi pada rumah milik Ibu Sawit (96) dan anaknya, Bapak Kode (56). Luas bangunan yang terbakar mencapai 15 meter persegi dari total luas bangunan rumah mencapai 54 meter persegi. Berdasarkan keterangan saksi mata, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di bagian langit-langit rumah.
"Akibatnya kebakaran tersebut ditaksir mencapai kerugian sebesar Rp. 12.250.000, mencakup kerusakan bangunan, perabot rumah tangga, dan barang-barang lainnya. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam adanya kejadian ini," lanjutnya.
Saat proses pemadaman, hadir Kepala Desa Cisantana, yaitu Ano (51), di lokasi bersama seorang anggota Satpol PP Kecamatan Cigugur dan sejumlah warga setempat. Mereka membantu proses pemadaman sebelum tim dari Damkar tiba. Andri menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh korsleting listrik, tungku gas, atau pembakaran sampah.
"Pemeriksaan berkala pada kabel listrik, selang gas, dan penggunaan peralatan berstandar SNI sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia juga menghimbau kembali agar Pemerintah Desa setempat diharapkan untuk menyediakan alat proteksi kebakaran, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan jika ada kejadian kebakaran melalui Call Center UPT Damkar pada Nomor (0232) 871113 atau WhatsApp 081322698881.
"Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan dini dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Kami tegaskan, layanan UPT Damkar gratis dan siap siaga selama 24 jam," pungkasnya.