Mahasiswa Hukum STISHK Kuningan Asah Keterampilan Sidang: Praktik Sidang Semu Perdana
Font Terkecil
Font Terbesar
WARTAKUNINGAN.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan, terus berupaya mempersiapkan para mahasiswanya untuk memasuki dunia kerja di bidang hukum, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah.
Sebagai salah satu langkah terpenting dalam mendalami keilmuan tersebut, STISHK Kuningan menyelenggarakan praktik sidang semu bagi para mahasiswa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja di bidang hukum.
Sidang semu perdana yang diadakan pada hari Sabtu (07/12/2024) ini melibatkan mahasiswa STISHK Kuningan dari Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah yang telah memasuki semester 7.
Para mahasiswa ini diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam simulasi sidang dengan memerankan berbagai posisi yang ada diruang pengadilan. Beberapa posisi yang dijalankan oleh para mahasiswa tersebut antara lain Hakim Ketua, Hakim Anggota 1, Hakim Anggota 2, Panitera, serta Tergugat, Penggugat, Saksi, dan Kuasa Hukum (Pengacara).
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang menyeluruh serta realistis. Melalui praktik ini, para mahasiswa dapat memahami lebih dalam mengenai proses jalannya sidang, prosedur hukum yang berlaku, serta interaksi antar berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Dengan begitu, para mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman yang teoritis, tetapi keterampilan praktis yang sangat berguna ketika terjun dalam dunia hukum profesional nantinya.
Pelaksanaan sidang semu perdana ini didampingi oleh pakar yang berkomitmen di bidang hukum, yaitu Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., seorang Hakim dari Pengadilan Agama Kuningan, turut memberikan bimbingan kepada para mahasiswa mengenai proses jalannya sidang dan prosedur pengambilan keputusan.
Selain itu, turut dihadiri juga Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc., selaku dosen pengampu mata kuliah Praktikum, dan Dr. Mualim S.Pd.I., MA., selaku Ketua dari STISHK Kuningan, untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan sebaik mungkin.
"Para mahasiswa terlibat aktif mulai dari proses persidangan pertama hingga pada pengambilan keputusan oleh hakim. Dengan demikian, mereka dapat merasakan langsung bagaiman dari sebuah kasus hukum yang disidangkan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga ke proses diskusi atau pertimbangan oleh majelis hakim. Hal ini memberikan suatu gambaran nyata mengenai tantangan yang akan dihadapi oleh para mahasiswa praktisi hukum di lapangan," ungkap Mualim, selaku Ketua STISHK Kuningan.
Ia berharap dari sidang semu ini dapat menjadi sarana penting dalam mempersiapkan mahasiswa STISHK Kuningan untuk berkarir di bidang hukum.
"Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya terlatih dalam teori hukum saja, tetapi juga mendapatkan pengalam praktis yang akan memperkuat kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum. STISHK Kuningan berkomitmen untuk mencetak lulusan-lulusan yang siap bersaing dalam dunia kerja dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat," tutupnya.