Pemerintah Kabupaten Kuningan Larang Adakan Kegiatan Jalsah Salanah
Font Terkecil
Font Terbesar
WARTAKUNINGAN.COM - Demi menjaga keamanan dan kondusifitas, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi melarang adakan kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh PJ Bupati Kuningan, Agus Toyib, pasca melakukan rapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pada Rabu (04/12/2024), kepada WartaKuningan.com.
"Setelah melakukan rapat koordinasi dan mendengar pendapat bersama seluruh Forkopimda, hadir juga perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat, dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten, Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain yang ada di luar Kuningan," ujar Agus Toyib pada konferensi pers selepas rakor.
Rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan, banyak pihak yang menolak adanya kegiatan Jalsah Salanah yang dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 silam lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, bahwa dalam keterangannya meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar.
"Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya adanya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak akan pernah tejadi lagi di Desa Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada kegiatan Jalsah Salanah," ucap Willy Andrian.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyampaikan penolakan adanya kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat. Nuzul menilai bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan akan dapat menimbulkan perselisihan.
"Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan adalah mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di dalam masyarakat seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun lalu silam," katanya.
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pada pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia dari berbagai pelosok Indonesia. Jalsah Salanah ini sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Melalui keterangan pers ini, PJ Bupati Kuningan berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah disepakati dan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.