Polisi Gagalkan Aksi Tawuran 51 Remaja di Ciawigebang Kuningan, Banyak Senjata Tajam Ditemukan
Font Terkecil
Font Terbesar
WARTAKUNINGAN.COM - Sedikitnya ada 51 remaja yang diamankan oleh polisi, ke Mapolsek Ciawigebang, pada Rabu (11/12/2024) malam. Mereka tengah berkumpul di sebuah desa, dalam Kecamatan Ciawigebang untuk melakukan aksi tawuran. Keburu tercium oleh polisi, aksi massa yang membahayakan nyawa itupun, gagal.
Rencana tawuran remaja, yang rata-rata usia SMP dan SMA itu, berawal dari informasi warga setempat. Jajaran Satreskrim Polres Kuningan bersama dengan Polsek Ciawigebang, bergerak cepat ke lokasi. Betul saja, ada sebanyak 51 remaja tengah berkumpul tegang bersiap untuk melakukan aksi tawuran.
Beberapa anak, bahkan terbukti membawa senjata tajam atau sajam. Seperti 2 buah golok panjang, 3 buah celurit panjang, 1 gergaji es, dan 17 motor. Mereka gabungan dari beberapa sekolah, mulai dari SMP, SMA. Bahkan, ada anak yang berasal dari Cirebon.
"51 anak itu bersama dengan barang bukti sudah kita amankan, di Mapolsek Ciawigebang untuk melakukan pendataan, dimintai keterangan," terang Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, didampingi oleh Kapolsek Kuningan, AKP Dani Supriyadi, kepada WartaKuningan.com.
Dari hasil dimintai keterangan beberapa anak tersebut, mereka memang akan melakukan tindak kriminal yaitu aksi tawuran untuk dibuat konten. "Untung saja secepat mungkin kami bersama warga setempat mencegah aksi tawuran tersebut," ujar Putu.
Ketika ditanya apakah ada kelompok lain yang menjadi lawan tawuran mereka, Putu menyebutkan masih dalam melakukan pendalaman terkait. "Mengingat hari sudah malam, maka anak-anak yang orang tuanya sudah datang dapat dibawa pulang. Akan tetapi, besok siang diharuskan datang kembali untuk melakukan pembinaan," ujar Putu lagi.
Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriyadi, menghimbau kepada para orang tua untuk mengontrol aktivitas anak-anaknya apabila anak tersebut berada di luar rumah pada jam malam.