BREAKING NEWS

Beasiswa Kuliah Gratis Untuk Santri 2025: Panduan Lengkap Syarat & Cara Daftar PBSB

Kemenag RI buka beasiswa PBSB tahun 2025

WARTAKUNINGAN.COM - Bagi para santri yang ada di seluruh Indonesia, kini saatnya untuk mempersiapkan diri di Tahun 2025 ini. Khususnya bagi kamu yang masih semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Kemungkinan, Kemenag RI akan kembali membuka beasiswa untuk para santri di seluruh Indonesia atau yang sering dikenal dengan nama Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Beasiswa tersebut cukup legend dan terbuka bagi siapa saja yang ingin melanjutkan Pendidikan S1, S2, dan S3.

Dilansir dari laman resminya, PBSB merupakan kolaborasi antar Kementrian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementrian Keuangan, berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang dari Dana Abadi Pesantren bagi para santri yang lulusan Ponpes, Dayah, Surau, Meusanah, atau sebutan lainnya.

PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi para lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Ponpes untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian penuh kepada Ponpes.

Ada dua jalur yang tersedia di PBSB ini, pertama jalur LoA atau sudah diterima oleh kampus dan yang kedua jalur reguler untuk yang belum diterima oleh kampus atau gap year.

Benefit penerima PBSB:
  1. Biaya Pendidikan Full Sampai Lulus (SPP/UKT/Uang Gedung, dan lain-lain)
  2. Biaya hidup bulanan selama 4 tahun
  3. Biaya Skripsi/Tesis/Penelitian/Seminar dan Publikasi
  4. Tiket Pesawat/Transportasi Kota Asal Hingga Kampus Tujuan
  5. Asuransi Kesehatan
  6. Tunjangan Lainnya
Untuk jadwal sosialisasi dan pendaftarannya, kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Perkiraan bulan Juni atau Juli 2025. Bagi kamu pejuang beasiswa, pantengin terus di laman website resminya.


Jangan lupa juga untuk mempersiapkan diri dari jauh hari, sebab memang banyak dokumen yang tidak bisa diurus secara mendadak.
Posting Komentar